Rahasia Bentrokan Kelompok di Kemang – Milik PT Group Lippo

Pada Rabu, 30 April 2025, bentrokan antara dua kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan telah menetapkan 9 orang sebagai tersangka. Lokasi buntut bentrokan tersebut ternyata milik PT. Group Lippo menurut Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key. Tim hukum PT Group Lippo yang terdiri dari sekitar 20 orang, yang dipimpin oleh Anis, hadir di lokasi sebidang tanah yang diklaim sebagai milik PT Group Lippo di Jl. Kemang raya, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan, Jaksel pada pukul 09.00 WIB. Mereka hendak masuk ke tanah tersebut namun dihadang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris, menyebabkan terjadinya saling lempar batu.

Tim hukum datang dengan maksud ingin menempati lahan sesuai sertifikat hak milik yang sudah terdaftar di Kantor BPN Nomor 17440/2025. Pihak PT. Group Lippo telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya terkait penyerobotan tanah, dan polisi telah memanggil yang mengaku ahli waris yang saat ini menempati lahan tersebut. Pada Rabu pagi, bentrokan antara dua kelompok di wilayah Kemang, Jakarta Selatan terjadi, di mana sejumlah orang terlihat membawa senjata laras panjang. Polisi telah menetapkan 25 orang terkait insiden tersebut, dengan 9 orang di antaranya menjadi tersangka. Polisi juga berhasil menyita empat senapan angin dan tiga parang sebagai barang bukti.

Source link