Skandal Video Hoaks Khofifah Jual Motor: 100 Korban Ditipu Rp 87 Juta!

Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditsiber) Kepolisian Daerah Jawa Timur telah berhasil menangkap tiga pelaku pembuat video hoaks di media sosial TikTok yang menyebutkan nama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terkait penjualan motor murah. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto mengungkap bahwa ketiga pelaku, dengan inisial HMP, UP, dan AH, semuanya berasal dari Jawa Barat. Dalam kejahatannya, para pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 87 juta dalam tiga bulan. Ketiga pelaku terlibat dalam peran berbeda, dimana HMP membuat video menggunakan teknologi AI dan membuka rekening bank, UP mengunggah video ke media sosial, dan AH bertanggung jawab sebagai admin WhatsApp untuk berkomunikasi dengan korban. Mereka berhasil menipu sekitar 100 korban di berbagai wilayah, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Maluku Utara. Kasus ini terungkap setelah video hoaks di TikTok menampilkan Khofifah Indar Parawansa mempromosikan penjualan motor murah untuk warga Jawa Timur, yang kemudian dibantah secara resmi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Source link