Sebanyak 19 orang telah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan terkait peristiwa keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta pada Kamis (1/5). Pada Hari Buruh, 13 orang ditangkap karena perilaku anarkis selama aksi di DPR/MPR, serta terjadi kericuhan di Kemang yang menyebabkan polisi menetapkan sembilan tersangka. Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Bakamla RI, dan Bais TNI melakukan pengawasan terhadap kapal asing di perairan Tanjung Priok. Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap 19 orang terkait kericuhan di Kemang. Berbagai peristiwa ini menunjukkan situasi yang perlu dipantau secara cermat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Penangkapan Buruh Anarkis dan Kerusuhan Kemang: Kronologi Kejadian Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan…

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait poster yang beredar mengenai kandidat menteri…

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo langsung mengunjungi warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun…

Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten meminta maaf terkait insiden di Pasar Induk…