Gadis 11 Tahun Diperkosa Tetangga: Kejahatan Seksual di Bojonegoro

Sebuah kasus pemerkosaan mengejutkan terjadi di Bojonegoro, Jawa Timur, yang melibatkan seorang gadis ABG berusia 11 tahun. Gadis malang ini diperkosa oleh tetangganya sendiri, DD, setelah diimingi uang sebesar Rp 5 ribu oleh pelaku. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 28 April 2025, ketika korban sedang bermain di depan rumahnya. Pelaku berhasil memikatnya dengan iming-iming tersebut dan membawa korban ke dalam rumahnya. Korban, yang masih sangat muda, tidak mampu melawan aksi keji yang dilakukan oleh pelaku. Setelah kejadian itu, korban mengaku pada orang tuanya yang kemudian melaporkan pelaku ke Polres Bojonegoro. Pelaku akhirnya ditangkap dan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Kepolisian Resor Bojonegoro telah menangani kasus ini secara serius, menunjukkan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tidak akan ditoleransi. Keselamatan dan perlindungan anak harus senantiasa diutamakan oleh semua pihak.

Source link