Polisi dan Interpol Bersatu Telusuri Saham Korban Scamming

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol untuk mengikuti jejak saham atau uang yang diinvestasikan para korban di sebuah situs investasi palsu milik tersangka YCF dan SP. Menurut Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, uang yang diinvestasikan masih dalam bentuk aset kripto, sehingga kerja sama dengan Interpol dibutuhkan untuk melacak asal-usul saham tersebut. Para korban dikelabui dengan modus operandi penipuan online yang melibatkan pembuatan situs palsu yang tampak seperti situs pasar saham nyata, sehingga korban tertipu untuk berinvestasi di situs tersebut. Roberto juga menyebutkan bahwa kecerdasan buatan (AI) dipergunakan untuk mengarahkan para korban ketika memasuki situs saham palsu tersebut. Kasus penipuan ini telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi korban, dengan laporan dari delapan orang korban di Polda Metro Jaya mencapai lebih dari Rp18,3 miliar. Para pelaku penipuan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk yang terkait dengan penggelapan dan pencucian uang. Dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, diharapkan kasus-kasus penipuan semacam ini dapat diungkap dan para pelaku bisa dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.

Source link