Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Interpol untuk mengikuti jejak saham atau uang yang diinvestasikan para korban di sebuah situs investasi palsu milik tersangka YCF dan SP. Menurut Dirsiber Polda Metro Jaya Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, uang yang diinvestasikan masih dalam bentuk aset kripto, sehingga kerja sama dengan Interpol dibutuhkan untuk melacak asal-usul saham tersebut. Para korban dikelabui dengan modus operandi penipuan online yang melibatkan pembuatan situs palsu yang tampak seperti situs pasar saham nyata, sehingga korban tertipu untuk berinvestasi di situs tersebut. Roberto juga menyebutkan bahwa kecerdasan buatan (AI) dipergunakan untuk mengarahkan para korban ketika memasuki situs saham palsu tersebut. Kasus penipuan ini telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi korban, dengan laporan dari delapan orang korban di Polda Metro Jaya mencapai lebih dari Rp18,3 miliar. Para pelaku penipuan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk yang terkait dengan penggelapan dan pencucian uang. Dengan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, diharapkan kasus-kasus penipuan semacam ini dapat diungkap dan para pelaku bisa dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.
Polisi dan Interpol Bersatu Telusuri Saham Korban Scamming

Read Also
Recommendation for You

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan…

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait poster yang beredar mengenai kandidat menteri…

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo langsung mengunjungi warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun…

Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten meminta maaf terkait insiden di Pasar Induk…

Pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse…