Seorang guru honorer di Kabupaten Nias Utara berinisial AZ (38) diduga mencabuli anak di bawah umur tetangganya yang berusia 10 tahun. Kasus ini terungkap dari percakapan di WhatsApp antara pelaku dan korban yang berisi bahasa tidak senonoh. Kepala Seksi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Nias. Ibunda korban melaporkan isi pesan WhatsApp tersebut kepada polisi setelah mengetahui tentang percakapan tersebut. Pelaku langsung diamankan pada hari itu dan korban mengakui perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Saat ini, pelaku bersama dengan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Nias untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Skandal Oknum Guru Nias Utara Cabuli Anak Tetangga
Read Also
Recommendation for You

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengunjungi kediaman almarhum Suhardi,…

Ribuan peserta memadati lokasi acara trail run bareng Pekalen Rafting yang digelar di Desa Pesawahan,…

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga membawa senjata tajam untuk tawuran…

M. Shadiq Pasadigoe menghadiri kegiatan Sosialisasi Daerah Pemilihan (Sosdapil) di Batusangkar, dimana upaya menjaga karakter…

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam insiden tawuran yang menyebabkan kematian…













