Operasi Ricuh Kemang: 19 Orang Ditangkap oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya berhasil menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan di Kemang Raya, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Rabu (30/4). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa para tersangka masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun, belum ada informasi detail mengenai kelompok yang terlibat dalam insiden tersebut.

Ade Ary juga mengimbau agar semua persoalan diselesaikan dengan damai tanpa menimbulkan kegaduhan. Kejadian bermula ketika sekelompok orang datang ke bidang tanah dan berusaha masuk, tetapi dihalangi oleh kelompok lain yang mengaku sebagai ahli waris. Situasi sempat memanas dengan aksi saling lempar yang mengakibatkan kemacetan, namun berkat respons cepat dari aparat kepolisian, situasi berhasil dikendalikan.

Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut, dimana dua kelompok diduga berseteru terkait sengketa lahan hingga dikhawatirkan membawa senjata api. Petugas telah mendatangi TKP setelah keributan mereda. Polisi kini sedang mendalami kasus dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terlibat.

Diharapkan dengan penanganan yang cepat dan tegas dari kepolisian, situasi dapat terjaga kondusif agar tidak terulang kembali. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan polisi akan terus memantau perkembangan yang terjadi.

Source link