Seorang anggota Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan dilaporkan mengalami luka tembak saat diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel dalam operasi penangkapan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Oknum tersebut, yang berinisial MI dan masih bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Limpasu, ditangkap pada Selasa, 29 April 2025 di Jalan Bintara, Barabai. Selama proses penangkapan, MI mengalami dua luka tembak di selangkangan kaki kanan dan siku tangan kanan. Setelah tiba di RSUD H Damanhuri Barabai sekitar pukul 11.48 Wita, MI kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk penanganan medis lanjutan.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah BNNP dalam memerangi peredaran narkotika dan menyatakan bahwa penanganan kasus MI sepenuhnya diserahkan kepada BNNP Kalsel. Ia juga menekankan komitmen jajarannya dalam mendukung pemberantasan narkoba dan memastikan membersihkan tubuh kepolisian dari oknum-oknum yang terlibat. Keterlibatan aparat dalam kasus narkoba menjadi perhatian serius, dengan harapan tindakan tegas akan menjadi langkah korektif dan efek jera.