Wanita Honorer DPRD Jakarta Dilecehkan: Update Penyelidikan Polisi

Pada Rabu, 23 April 2025, Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan yang diajukan oleh seorang wanita dengan inisial N, yang merupakan pegawai honorer Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta. N melaporkan ke polisi karena diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak membenarkan adanya laporan itu, namun belum memberikan informasi lebih lanjut karena laporan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan.

Reonald meminta kesabaran karena penyidik sedang melakukan tindak lanjut atas laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa perkembangan selanjutnya akan segera disampaikan kepada publik. Sebelumnya, N yang merupakan pegawai honorer di DPRD tersebut diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerja sebaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, juga membenarkan insiden dugaan pelecehan seksual tersebut.

N telah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB. Augustinus menyatakan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait laporan korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib.

Source link