Pada Rabu, 23 April 2025, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sepuluh pengedar obat-obatan keras berhasil ditangkap ketika mereka sedang menjual obat-obatan tersebut di pinggir jalan. Salah satunya adalah seorang pelajar SMA yang masih di bawah umur. Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi Haris Akhmat Basuki, dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya berasal dari Polsek dan satu di antaranya masih di Polsek karena masih di bawah umur. Mereka berhasil menyita total 2.020 butir obat merek Tramadol, 1.695 butir obat merek Hexymer, dan 1.937 butir obat merek Trihexypenidil, bersama dengan uang tunai lebih dari Rp68 juta. Para pelaku ini menjual obat-obatan secara langsung di pinggir jalan daripada melalui penjualan online, berperan sebagai pengedar atau penjual. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya rutin melakukan patroli di beberapa ruas jalan yang sering digunakan untuk menjual obat terlarang, namun para pelaku selalu berhasil melarikan diri saat dihadang. Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pemasok obat terlarang ini dengan harapan bisa menangkap mereka dalam waktu dekat. Pelaku yang sudah ditangkap akan dijerat dengan Pasal 435, subsider Pasal 436 Ayat 1 dan 2, Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 45 Ayat 1 ke-1 KUHP dan diancam dengan pidana penjara di atas 5 tahun. Sebelumnya, polisi juga melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di Tanah Abang yang digunakan sebagai gudang obat terlarang. Satu pemuda berhasil ditangkap dalam penggerebekan ini. Polisi telah menyita puluhan ribu butir obat terlarang, termasuk Eximer dan Tramadol, dan total barang bukti yang diamankan mencapai 31.900 butir.
Penjual Obat Keras di Pinggir Tanah Abang Dicokok!

Read Also
Recommendation for You

Organisasi Kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) akan melakukan evaluasi terhadap anggotanya yang terlibat dalam tindakan…

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, memberikan tanggapan terkait poster yang beredar mengenai kandidat menteri…

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo langsung mengunjungi warga yang menjadi korban kebakaran di Dusun…

Pengurus Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten meminta maaf terkait insiden di Pasar Induk…

Pada hari Sabtu, 17 Mei 2025, Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse…