Yayasan Mitra MBG Kalibata Benarkan Pernyataan Ira Tidak Gegabah

Yayasan Media Berkat Nusantara, mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa Ira Mesra Destiawati (59) terlalu gegabah dalam melaporkan dugaan penggelapan dana ke Kepolisian. Kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka masih terbuka untuk membahas isi kontrak kerja sama dengan Ira. Namun, pihak yayasan juga menegaskan bahwa kontrak dapat dibatalkan jika terdapat wanprestasi atau pelanggaran kewajiban dalam perjanjian tersebut.

Mengenai laporan kepolisian yang dilakukan oleh Ira, pihak yayasan menyayangkan keputusannya untuk mengambil langkah pidana terlebih dahulu tanpa menyelesaikan masalah secara perdata. Mereka juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari pihak kepolisian. Yayasan Media Berkat Nusantara membantah tuduhan penggelapan dana mitra dapur dan berkomitmen untuk mencari solusi terkait perbedaan perhitungan serta mempertimbangkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Ira Mesra Destiawati sebelumnya telah bekerjasama dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, dimana dia telah memasak sebanyak 65.025 porsi dalam dua tahap. Perjanjian awal mencantumkan harga Rp15 ribu per porsi, namun sebagian diubah menjadi Rp13 ribu di tengah jalan. Laporan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang dilaporkan oleh mitra dapur di Kalibata saat ini sedang ditangani oleh pihak berwenang.

Yayasan Media Berkat Nusantara menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara transaksional perdata sebelum mengambil langkah pidana. Mereka juga mengharapkan agar situasi ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus melibatkan proses hukum yang berkepanjangan.

Source link