Di Kalibata, Jakarta Selatan, Yayasan Media Berkat Nusantara memberikan pernyataan tentang prinsip menjaga kepercayaan terkait Rp1 uang negara terkait dugaan laporan penggelapan dana oleh mitra dapur. Menurut kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak, mereka memegang teguh prinsip itikad baik dan akan memastikan segala keuangan terjaga dengan baik. Melalui pendekatan yang hati-hati dan konsisten pada data pendukung yang akuntabel, Yayasan Media Berkat Nusantara berkomitmen untuk mencari solusi yang transparan. Mereka juga mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menangani proyek nasional pemerintah ini. Proses pendataan perbedaan masih terus dilakukan untuk menemukan solusi terbaik melalui data yang solid. Yayasan Media Berkat Nusantara juga membantah tuduhan penggelapan dana oleh mitra dapur yang diketuai oleh Ira Mesra Destiawati. Mereka menegaskan komitmen untuk menyelesaikan perbedaan pendapat dengan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN). Mitra dapur di Kalibata telah melaporkan dugaan penggelapan dana oleh Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke pihak Kepolisian setempat sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut menjelaskan kolaborasi antara Ibu Ira dengan pihak SPPG Kalibata dan yayasan dalam penyediaan makanan bergizi gratis. Tahap mediasi untuk menyelesaikan perbedaan dan kesalahpahaman telah dilakukan oleh BGN untuk mencapai penyelesaian yang adil di antara semua pihak yang terlibat.
Prinsip Yayasan MBG: Menjaga Rp1 Uang Negara di Kalibata
Read Also
Recommendation for You

Permintaan songkok buatan warga di Kabupaten Tuban meningkat drastis menjelang lebaran 2026. Salah satu pengrajin…

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil…

Genpatra berbagi ribuan paket takjil di wilayah Gresik Utara. Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) menyelenggarakan aksi…

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kabupaten Cilacap bertujuan…














