Setelah kejadian di area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) di Jakarta Timur, dokter forensik RS Polri, Arfiani Ika Kusumawati, menemukan bahwa mahasiswa Kenzha Erza Walewangko memiliki kadar alkohol yang tinggi dalam tubuhnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi, ditemukan kandungan alkohol dalam urine, darah, dan isi lambung Kenzha, namun tidak terdeteksi di hati. Meskipun alkohol tidak langsung menjadi penyebab kematian, dosis tinggi alkohol bisa mempercepat kematian dengan menurunkan kesadaran dan kesulitan bernapas.
Pada pemeriksaan toksikologi, diketahui bahwa Kenzha memiliki kadar alkohol jenis etanol yang tinggi dalam urine, darah, dan isi lambung, namun tidak terdeteksi di hati. Arfiani menjelaskan bahwa alkohol berperan sebagai faktor kontribusi yang mempercepat kematian Kenzha melalui penurunan kesadaran yang menghambat pernapasan. Penyelidikan kasus tewasnya Kenzha dihentikan setelah tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian tersebut, yang disetujui setelah gelar perkara dan pemeriksaan para saksi. Selain itu, beberapa saksi menyatakan bahwa Kenzha terjatuh ke selokan setelah menggoyangkan besi pagar di kampus.
Dengan demikian, kasus kematian mahasiswa UKI ini tidak melibatkan tindak pidana, namun merupakan suatu kejadian yang tragis di area kampus. Semua informasi yang dikemukakan berasal dari hasil pemeriksaan forensik dan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang di Jakarta Timur.