Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ponpes di Lombok: Sorotan Kasus Santriwati

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) akan turun ke Lombok, Nusa Tenggara Barat untuk memantau kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati yang dilakukan oleh oknum Ketua pondok pesantren. Aliansi Stop Kekerasan Seksual NTB, melalui perwakilannya Yan Mangandar Putra, menjelaskan bahwa Komnas HAM akan memantau langsung korban dan mengecek kondisi ponpes di Desa Kekait, Gunungsari, Lombok Barat. Ada sekitar 22 santriwati yang menjadi korban dugaan kejahatan oleh Ketua Ponpes berinisial AF, yang saat ini ditahan di Polresta Mataram dan sedang menjalani pemeriksaan.

Gubernur NTB, Lalu Iqbal, telah menemui korban dan berjanji memberikan perlindungan kepada mereka dengan memberikan pendampingan hukum dan layanan psikologi. Selain itu, Komnas HAM juga akan menyelidiki kasus perundungan yang menimpa salah satu korban di Ponpes Al-Aziziyah Lombok Barat. Salah satu santriwati, Nurul Izatih (14) asal Ende, NTT, meninggal dunia di Ponpes tersebut, meninggalkan tanda tanya tentang penyebab kematiannya. Polisi belum berhasil mengungkap dalang di balik kematian Nurul yang terjadi pada 2024. Semua hal ini sedang dalam perhatian dan investigasi serius untuk mencari kebenaran dan keadilan bagi para korban.

Source link