Pabrik rumahan pembuatan uang palsu di Kota Bogor, Jawa Barat, telah beroperasi selama enam bulan, demikian disampaikan oleh Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku utama, DS, telah memproduksi uang palsu selama periode tersebut dengan bantuan dari LB. Sindikat peredaran uang palsu tersebut melibatkan delapan orang dengan peran masing-masing. Polisi telah menyita sebanyak 23 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu sebagai barang bukti. Para tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar sesuai undang-undang mata uang. Pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu ini dimulai dari penemuan tas mencurigakan di Stasiun Tanah Abang yang ternyata berisi uang palsu dalam jumlah besar. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih lanjut tentang distribusi dan peran para tersangka.报道:Antara Copyright © ANTARA 2025
Pabrik Uang Palsu Bogor: Operasi Rahasia Enam Bulan

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat, 25 April 2025, terjadi penangkapan seorang buronan kasus pembakaran mobil polisi di Depok,…