PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Polisi Bogor Sita Uang Palsu Senilai Rp 3,3 Miliar

Pada Kamis, 10 April 2025, Kepolisian berhasil mengungkap praktik pemalsuan uang dalam skala besar yang dilakukan di sebuah rumah mewah di Perumahan Griya Melati 1, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Jawa Barat. Rumah tersebut ternyata dijadikan sebagai pabrik uang palsu dengan total temuan lebih dari Rp 3,3 miliar. Penggerebekan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025, setelah aparat Kepolisian Sektor Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengembangkan hasil penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial JE di kawasan Stasiun Tanah Abang. Hasil pengungkapan ini menunjukkan bahwa penanganan kasus berada di bawah wewenang Polsek Tanah Abang.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita uang palsu senilai Rp 1,3 miliar yang sudah siap edar dan sekitar Rp 2 miliar dalam proses produksi. Alat pencetak uang palsu seperti printer khusus, mesin pemotong, dan bahan baku pembuatan uang palsu juga disita dari lokasi. Empat tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi uang palsu juga berhasil diamankan dan telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Rumah yang dijadikan lokasi produksi uang palsu terlihat seperti rumah biasa tanpa aktivitas mencurigakan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran uang palsu tersebut. Masyarakat diminta untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai dan segera melapor jika menemukan uang palsu. Kepolisian juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini serta jalur distribusi uang palsu yang sudah beredar di masyarakat.

Source link