PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Kasus Penganiayaan Anak di Penjaringan: Ini yang Perlu Anda Ketahui

Dua anak menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial EC (28) di sebuah rumah di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus ini melibatkan dua anak, satu berumur empat tahun dan satu berusia dua tahun yang merupakan anak dari pacar pelaku. Kejadian terjadi pada Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB, dan setelah mendapatkan informasi, petugas berhasil menangkap pelaku yang sedang bekerja di luar rumah. Pelaku melakukan aksi penganiayaan karena salah satu anak bangun tidur, kemudian pipis dan buang air besar di atas kasur. Korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Pihak kepolisian selanjutnya mendalami kasus ini dengan mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Pelaku dan ibu dua anak ini tidak memiliki status pernikahan namun tinggal serumah di Penjaringan. Tetangga-tetangga rumah sering mendengar tangisan anak sehingga menyebabkan mereka memeriksa kejadian tersebut. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Langkah penegakan hukum telah dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Utara dengan menangkap pelaku dan menjalankan proses hukum yang sesuai.

Source link