PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mayat Wanita di Sumur

Seorang pria berinsial FES (35) menghabisi nyawa kekasihnya, Santi Matanari (33), dengan cara yang brutal. Jasad Santi kemudian dibuang ke dalam sumur di kontrakan mereka di Perumahan Tanjung Selamat Lestari, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Kematian tragis korban ini diketahui terjadi pada Rabu, 30 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini didorong oleh rasa cemburu karena masalah asmara. Hubungan dekat antara korban dan pelaku, yang tidak diikat dengan pernikahan, berujung pada kejadian mengerikan ini. Korban dan pelaku baru tinggal bersama selama sekitar 2 bulan sebelum tragedi ini terjadi. Dipicu oleh rasa cemburu karena Santi terlibat dengan lelaki lain, FES pun nekat membunuhnya dengan cara yang keji.

Peristiwa ini terungkap ketika seorang warga yang akan menyewa rumah kontrakan tersebut menemukan jasad korban yang telah menjadi tulang belulang dan tersimpan dalam sumur. Setelah dilaporkan ke Polsek Sunggal, tim Inafis Polrestabes Medan turun langsung untuk melakukan evakuasi jasad korban dan penyidikan lebih lanjut. Berkat kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Medan Area, Kota Medan, pada Minggu, 6 April 2025. FES dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman seumur hidup. Saat ini, tersangka telah ditahan di Polsek Sunggal, menunggu proses hukum selanjutnya untuk dilakukan.

Source link