PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Pria Simalungun Todongkan Senjata pada Mantan: Berita Terkini

Seorang pria berinisial HP alias A (53) telah ditangkap oleh Polsek Perdagangan setelah menodongkan senjata berupa air Softgun kepada mantan istrinya, Kasnurliana Lubis. Kejadian ini terjadi di rumah korban, di Huta VI Nagori Bah Gunung, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi menjelaskan bahwa penodongan softgun terjadi pada Minggu malam, 6 April 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku berkunjung ke rumah Kasnurliana dengan alasan sudah terlalu malam, namun ketika diminta untuk pulang, HP marah dan terjadi pertengkaran mulut yang kemudian berujung pada penodongan senjata. Korban, yang sudah pisah ranjang dengan pelaku selama 4 tahun, melarikan diri ke rumah tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Perdagangan.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. Pelaku, HP, akhirnya diamankan di rumahnya di Huta V Nagori Bah Gunung pada Senin malam, 7 April 2025. Barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata softgun colt warna putih, tiga buah tabung Co 12 Gr merk GAMO Made in USA, 1 buah magazen pistol softgun, dan satu kotak peluru berupa mimis warna kuning. Pelaku tidak memiliki izin untuk memiliki dan menggunakan senjata softgun tersebut, dan saat ini telah ditahan di Polsek Perdagangan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pengancaman dan penelantaran rumah tangga.

Kejadian ini merupakan contoh dari perilaku yang tidak dapat diterima dalam sebuah hubungan dan bahwa kekerasan tidak bisa diselesaikan dengan menggunakan senjata. Polisi telah bertindak sesuai prosedur dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban. Semua pihak dihimbau untuk menyelesaikan konflik dengan cara-cara yang aman dan sesuai hukum tanpa melibatkan tindakan kekerasan.

Source link