Kamis, 3 April 2025 – 16:00 WIB
Kasus kekerasan yang diduga dilakukan oleh seorang pria terhadap mantan istrinya terjadi di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Insiden ini melibatkan FK (29), warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, yang menjadi korban serangan mantan suaminya, EP (33).
Peristiwa ini dimulai ketika FK bersama ibunya, Sukarti, dan anaknya, A, pergi ke rumah EP di Desa Ngeni untuk menyerahkan A kepada keluarga mantan suaminya. Mereka menggunakan sepeda motor Honda Beat, yang kemudian menjadi sumber perselisihan.
Setelah tiba di rumah orang tua EP, FK dan keluarganya tidak bertemu dengan EP, melainkan hanya dengan kedua orang tuanya. Setelah sekitar 30 menit, mereka menyerahkan A dan berpamitan. Sebelum pulang, mereka singgah di rumah nenek EP yang bersebelahan dengan rumah orang tua EP.
Namun, saat FK bersiap di atas motor dan ibunya masih berdiri di sampingnya, EP tiba-tiba keluar dari dalam rumah dan langsung mendatangi FK. Terjadi adu mulut terkait kepemilikan motor, di mana EP ingin mengambil kendaraan tersebut namun FK menolak dengan alasan bahwa ia yang membayar angsuran kredit motor tersebut.
Ketegangan meningkat ketika EP mencabut kunci motor secara paksa dan memukul mantan mertuanya hingga terjatuh. EP kemudian membacok kepala FK hingga mengeluarkan darah sebelum melarikan diri dari tempat kejadian.
Kasus ini dilaporkan ke pihak kepolisian, yang kemudian menangani kasus ini dan melakukan pencarian terhadap EP. Motif pelaku diduga karena cemburu terhadap korban yang menggunakan sepeda motor Honda Beat bersama pacarnya. Hingga kini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mempercepat proses hukum terhadap EP.