PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Cemburu Pacarnya Digoda, Iqbal Bakar 2 Mobil: Kisah di Cianjur

Pada Jumat, 4 April 2025, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap Iqbal Gandi Siregar (21) di rumah kontrakannya di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur. Iqbal diduga sebagai pelaku pembakaran dua mobil di area parkir ruko di Jalan Siliwangi. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi setelah petugas melihat rekaman CCTV dan mendapat keterangan dari saksi-saksi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di rumah kontrakan tanpa berniat kabur.

Motif pelaku dilakukan karena cemburu, dimana pacarnya digoda orang lain. Akibat perbuatannya, Iqbal dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Kasatreskrim mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kebakaran kedua mobil tersebut disengaja, bukan akibat arus pendek. Setelah memintai keterangan saksi dan melihat rekaman kamera pengawas, terlihat seorang pria mendekati mobil sebelum api menyala dan membakar ban bekas di dekat mobil, sehingga cepat membesar dan membakar dua mobil tersebut.

Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pembakaran mobil di area ruko, Jalan Siliwangi. Ini menjadi peristiwa yang menarik perhatian publik karena latar belakang tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, penanganan kasus ini menjadi fokus penting bagi kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan kepada korban.

Source link