Polda Banten telah berhasil membongkar gudang penyimpanan MinyaKita di Tangerang, namun hingga saat ini belum ada produsen yang ditetapkan sebagai tersangka. Gudang tersebut terletak di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menyatakan bahwa setelah melakukan penyelidikan di wilayah Banten, ditemukan sekitar 13 ton minyak yang diduga mengalami pengurangan volume. Saat ini, baru pengecer atau pedagang kecil yang menjadi tersangka dan ditahan, sementara perusahaan besar belum ditindak hukum.
Kapolda Banten juga tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan penyelidikan hingga ke perusahaan yang melakukan pengisian. Tim penyidik sedang menelusuri asal MinyaKita yang takarannya kurang. Jika terbukti ada perusahaan yang melakukan tindakan curang, akan segera diambil tindakan hukum. Mendag Budi Santoso juga telah menyegel pabrik PT Artha Eka Global Asia (Aega) di Karawang, Jawa Barat, yang merupakan produsen atau distributor minyak goreng MinyaKita. Upaya ini dilakukan sebagai langkah penegakan hukum terhadap praktik ilegal yang merugikan masyarakat.