Pada Jumat (14/3), polisi memberikan imbauan kepada mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk tetap tertib dan mengikuti prosedur hukum ketika hendak melakukan unjuk rasa di Mapolres Metro Jakarta Timur. Unjuk rasa ini terkait dengan kematian Kenzha Ezra Walewangko (22), mahasiswa UKI yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menekankan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan hukum penyampaian pendapat di muka umum. Polisi mendorong mahasiswa UKI untuk menyampaikan pendapat mereka secara sopan dan memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus kematian mahasiswa tersebut jika dibutuhkan.
Nicolas juga mencatat bahwa proses penyelesaian kasus masih dalam tahap penyelidikan intensif dan butuh waktu. Sebanyak 27 saksi telah diperiksa dalam upaya mengungkap kasus kematian Kenzha Walewangko. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan adil, serta memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal. Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) juga menyatakan duka yang mendalam atas meninggalnya Kenzha Walewangko dan mengecam tindakan kriminal terhadapnya. Mereka menyerukan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan kampus UKI untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum mahasiswa yang terlibat. PP-GMK berjanji akan terus mengawal dan mengusut kasus ini dengan cermat hingga tuntas. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama memastikan kasus ini diproses dengan adil.