PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Pembunuhan Sadis di Tambora: Utang, Ritual, dan Penggandaan Uang

Polres Jakarta Barat telah mengungkap kasus pembunuhan sadis di Tambora yang melibatkan penggandaan uang. Dua korban, Xong alias Enci dan Eka Serla Wati, tewas dalam kejadian tersebut. Pelaku, Febri Arifin, ditangkap setelah melarikan diri ke Banyumas. Motif pembunuhan diduga terkait utang piutang dan tipu daya ritual penggandaan uang yang dilakukan pelaku.

Korban pertama, Xong alias Enci, sudah mengenal pelaku sejak 2021 dan sering meminjam uang tanpa melunasi. Pelaku menipu korban dengan klaim memiliki kemampuan spiritual menggandakan uang. Bahkan, pelaku mengaku kenal dengan beberapa “dukun sakti” yang bisa melakukan ritual tersebut. Pada bulan Februari 2025, korban diajak untuk melakukan ritual penggandaan uang di rumahnya.

Namun, saat ritual tidak berhasil, korban marah dan memaki pelaku. Hal ini membuat pelaku kalap dan membunuh korban pertama dengan brutal. Setelah itu, pelaku menyerang dan membunuh korban kedua, Eka Serla Wati. Kejahatan ini diwarnai dengan upaya pelaku menghilangkan jejak dengan membuang barang bukti dan melarikan diri.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang berat, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang pentingnya hati-hati terhadap penipuan dan kejahatan yang melibatkan ritual-ritual mistis. Menjaga kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap klaim yang tidak masuk akal dapat menghindarkan dari bahaya serupa.

Source link