PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Ekspolres Ngada Dilaporkan Tindak Keji, Dirjen HAM Kecam

Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, diduga telah mencabuli tiga anak di bawah umur, yang mengundang kecaman dari Kementerian HAM. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, mengutuk tindakan tersebut sebagai perbuatan keji yang melanggar kemanusiaan. Menurutnya, kasus semacam ini harus diberikan hukuman yang serius karena merusak nama instansi dan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak anak.

Munafrizal juga menekankan pentingnya memberikan perhatian pada upaya remedi bagi anak korban, mulai dari fasilitas pengobatan fisik, psikis, hingga pendampingan di peradilan. Ia juga menyuarakan perlunya perlindungan khusus bagi anak-anak yang rentan, baik dari segi hukum maupun sosial. Dalam konteks kekerasan seksual terhadap anak, Munafrizal menegaskan perlunya sinergi dari semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak. Dia juga menggarisbawahi pentingnya penegakan ketentuan perlindungan anak dalam ranah digital agar anak-anak tidak menjadi objek pelanggaran kekerasan seksual.

Kronologi pengungkapan kasus ini dimulai dengan surat laporan dari Australian Federal Police pada Januari 2025, yang melibatkan AKBP Fajar sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur. Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan. Fajar Widyadharma juga sudah dimutasi oleh Kapolri sebagai langkah tindak lanjut dari kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan, terutama bila pelakunya adalah aparat penegak hukum.

Source link