Rafi Ramadhan (24), atau yang dikenal dengan RR, telah ditangkap polisi karena terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu selama tiga tahun terakhir. Selebgram yang memiliki akun Instagram @narakumbara_21 ini dikenal sebagai ahli spiritual yang menawarkan layanan pengobatan supranatural seperti ilmu pengisian keselamatan, kekebalan, dan berbagai jasa lainnya. Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polsek Gambir dengan menemukan barang bukti berupa sabu dan daun kering sintetis. Rafi ternyata mendapatkan narkoba dari karyawan di Padepokan Narakumbara bernama Taufik Hidayat, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akibat penyalahgunaan narkoba ini, Rafi Ramadhan dan Taufik Hidayat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika. Kasus ini mengejutkan publik karena Rafi sebelumnya dikenal sebagai figur yang menjual jasa spiritual, namun sekarang harus berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba.
Rahasia Selebgram Rafi Ramadhan: Sabu Selama 3 Tahun

Read Also
Recommendation for You

Pada rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, terjadi penangkapan terhadap Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan…

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres…

Berita kriminal yang diterbitkan oleh kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025) masih menarik perhatian pembaca…

Dua anggota polisi di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi…