Polda Metro Jaya telah melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap empat anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran serius. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini diambil untuk menjaga disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Keempat anggota tersebut dipecat atas kasus perzinahan dan penipuan. PTDH merupakan sanksi administratif bagi anggota yang melakukan pelanggaran serius guna menjaga nama baik institusi Polri. Pemberhentian tersebut juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian agar Polri semakin dihormati oleh masyarakat. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota kepolisian untuk tetap bertindak sesuai dengan aturan dan menjaga integritas institusi.
Polda Metro Jaya: 4 Anggota Diberhentikan Tanpa Hormat
Read Also
Recommendation for You

Dalam menyambut arus Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama…

Penindakan obat ilegal di Ciracas Jakarta Timur bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras…

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyinggung bahwa terdakwa Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya…

Anggota Komisi XI DPR RI, Kaisar Kiasa Kasih Said Putra kembali menunjukkan perhatiannya kepada petani…

Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap…








