Polda Metro Jaya telah melakukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat terhadap empat anggotanya karena terbukti melakukan pelanggaran serius. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, menyampaikan bahwa keputusan PTDH ini diambil untuk menjaga disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya. Keempat anggota tersebut dipecat atas kasus perzinahan dan penipuan. PTDH merupakan sanksi administratif bagi anggota yang melakukan pelanggaran serius guna menjaga nama baik institusi Polri. Pemberhentian tersebut juga sebagai pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk bekerja sesuai aturan, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap tugas kepolisian agar Polri semakin dihormati oleh masyarakat. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua anggota kepolisian untuk tetap bertindak sesuai dengan aturan dan menjaga integritas institusi.
Polda Metro Jaya: 4 Anggota Diberhentikan Tanpa Hormat

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memimpin upacara…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan inisial SK menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang…