Pihak kepolisian sedang gencar mencari sosok yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu kepada selebgram Rafi Ramadhan dengan sebutan “Bang Rembo”. Menurut Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, Bang Rembo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum ditemukan hingga saat ini. Dari hasil penyelidikan, Bang Rembo disebut sebagai pemasok sabu kepada Taufik Hidayat yang kemudian menyebarkannya kepada Rafi Ramadhan. Rafi Ramadhan mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan kepercayaan dirinya saat berinteraksi dengan pasien dalam praktik pengobatan mistisnya. Pada saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu dan daun sintetis di tempat Rafi. Rafi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi terus mendalami jaringan narkoba yang melibatkan Bang Rembo sebagai pemasok utama.
Polisi Buru Pemasok Sabu ke Selebgram Rafi Ramadhan, ‘Bang Rembo’ DPO
Read Also
Recommendation for You

Pada rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, terjadi penangkapan terhadap Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan…

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres…

Berita kriminal yang diterbitkan oleh kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025) masih menarik perhatian pembaca…

Dua anggota polisi di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi…