Pihak kepolisian sedang gencar mencari sosok yang diduga sebagai pemasok narkoba jenis sabu kepada selebgram Rafi Ramadhan dengan sebutan “Bang Rembo”. Menurut Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki Revi Respati, Bang Rembo masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum ditemukan hingga saat ini. Dari hasil penyelidikan, Bang Rembo disebut sebagai pemasok sabu kepada Taufik Hidayat yang kemudian menyebarkannya kepada Rafi Ramadhan. Rafi Ramadhan mengaku menggunakan sabu untuk meningkatkan kepercayaan dirinya saat berinteraksi dengan pasien dalam praktik pengobatan mistisnya. Pada saat penggerebekan, polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu dan daun sintetis di tempat Rafi. Rafi dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi terus mendalami jaringan narkoba yang melibatkan Bang Rembo sebagai pemasok utama.
Polisi Buru Pemasok Sabu ke Selebgram Rafi Ramadhan, ‘Bang Rembo’ DPO
Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban melakukan razia di tiga tempat karaoke di wilayah Kecamatan…

Berita kriminal dan keamanan di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik perhatian. Mulai…

MPM Honda Jatim telah mempersembahkan layanan Honda Care On The Road sebagai respons terhadap musim…

Kepolisian Jakarta Pusat menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada korelasi antara kebakaran Ruko Terra…

Perguruan Pius Cilacap menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan memberikan ratusan paket sembako gratis kepada masyarakat…










