Seorang pria lanjut usia berusia 60 tahun dengan inisial H diduga melakukan pelecehan terhadap 31 anak perempuan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Kasus ini terungkap setelah seorang anak mengadu kepada ibunya bahwa dia dilecehkan saat membeli jajanan di sebuah warung di dekat sekolah. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban kepada pihak sekolah, ternyata jumlah korban mencapai 31 anak. Pelecehan yang diduga dilakukan oleh pelaku melibatkan sentuhan pada bagian vital korban. Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin malam, 10 Maret 2025. Namun, proses pemeriksaan terhadap korban mengalami kendala karena beberapa korban masih merasa takut dan kesulitan memberikan keterangan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) diminta untuk memberikan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Pihak kepolisian telah menangani kasus ini dan memberikan pendampingan hukum serta dukungan psikologis kepada para korban. Dari 31 korban, hanya 10 orang yang telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihak terkait berharap agar orang tua korban lainnya segera melaporkan agar kasus ini dapat diproses dengan baik.
Kakek di Kalsel Diduga Lecehkan 31 Bocah: Polisi Segera Tindak!

Read Also
Recommendation for You

Pada rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, terjadi penangkapan terhadap Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan…

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres…

Berita kriminal yang diterbitkan oleh kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025) masih menarik perhatian pembaca…

Dua anggota polisi di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi…