Polda Metro Jaya sedang mengusut laporan terkait dugaan tindak pidana ITE yang melibatkan seorang selebgram wanita bernama Luly Athasyia atau yang dikenal sebagai Tasyi Athasyia. Kasus ini berawal ketika Tasyi dituduh melakukan ‘black campaign’ terhadap UMKM yang menyebabkan bisnis tersebut bangkrut. Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Tasyi diadukan oleh akun media sosial TikTok atas perbuatannya pada tanggal 6 Maret 2025. Pelapor menyatakan bahwa ulasan yang dilakukan Tasyi terhadap produk UMKM tersebut bersifat jujur dan tanpa maksud merugikan bisnis tersebut. Laporan Tasyi sendiri telah didaftarkan dengan nomor LP/B/1628/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA yang diterima pada tanggal 7 Maret 2025. Tasyi Athasyia dikenal sebagai seorang selebgram yang seringkali melakukan ulasan produk makanan dan memiliki saudara kembar bernama Tasya Farasya yang juga seorang konten kreator make up kecantikan. Polisi akan terus mengusut kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polda Metro Jaya Usut Laporan Selebgram Tasyi Athasyia Terkait UU ITE

Read Also
Recommendation for You

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta…

Pada hari Rabu, 12 Maret 2025, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto memimpin upacara…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…