Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut telah berhasil mengungkap pengiriman sabu-sabu dengan modus baru, dimana pelaku menyimpan sabu seberat 13 kilogram di dalam tangki mobil yang dimodifikasi. Pelaku yang berhasil diringkus oleh petugas kepolisian adalah Bagus Hariyanto alias Bento, warga Teratak Bulu, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Kombes Pol. Yemi Mandagi, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, menjelaskan bahwa pengiriman sabu tersebut dilakukan dari Riau menuju Kota Medan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dimodifikasi dengan tambahan besi untuk menyimpan narkoba.
Menurut Yemi, sabu seberat 13 kilogram tersebut disimpan di bagian bawah tangki mobil yang dilapisi besi tambahan untuk mengelabui petugas. Pelaku merupakan kurir narkoba asal Provinsi Riau yang diamankan di Jalan Khairuddin Nasution, Pekan Baru. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan kurir 56 kilogram sabu-sabu sebelumnya pada bulan Februari. Proses penggeledahan mobil pelaku memerlukan inspeksi yang cermat hingga akhirnya ditemukan sabu-sabu yang tersimpan dalam bungkus plastik di dalam tangki yang di las.
Bagus Haryanto mengakui bahwa dia membawa sabu seberat 13 kilogram dari Provinsi Riau ke Kota Medan atas perintah seseorang berinisial CD. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kesuksesan dalam mengungkap kasus ini menunjukkan kerja keras petugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.