PortalTribun.info adalah situs berita yang menyajikan informasi terkini dan terpercaya dari berbagai bidang, termasuk politik, kriminal, otomotif, olahraga, dan gaya hidu

Mantan Polisi Ditangkap Polisi dalam Kasus Pemerasan Sopir Angkot

Seorang mantan polisi dengan inisial DTK (45) telah ditangkap oleh polisi setelah diduga hendak memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba. Saat diamankan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa DTK adalah mantan anggota Polri yang dipecat pada tahun 2012. Kejadian ini terjadi di Pangkalan Angkot JakLingko di Stasiun KAI Tanah Abang pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WIB, di mana pelaku mencoba melakukan pemerasan terhadap sopir angkot sebelum akhirnya diamankan oleh massa dan diserahkan ke pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan mendalam menunjukkan bahwa pelaku sebelumnya telah dipecat dari Polri karena kasus desersi. Selain itu, tes urine juga mengonfirmasi bahwa pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa sebelum ditangkap, pelaku meminta “jatah bensin” kepada sopir angkot di lokasi kejadian. Namun, sebelum ada yang memberikan, massa telah mengamankan pelaku. Saat digeledah, pelaku ditemukan membawa korek api yang berbentuk pistol, diduga untuk menakut-nakuti korban.

DTK saat ini telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK diminta untuk segera melapor. Kejadian ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap mantan anggota Polri yang terlibat dalam tindakan kriminal.

Source link