Penegak hukum di Jawa Tengah telah mengamankan seorang oknum polisi, Brigadir AK, atas dugaan keterlibatan dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang bayi berusia 2 bulan. Ternyata, bayi yang menjadi korban adalah hasil dari hubungan gelap antara Brigadir AK yang telah bercerai dengan seorang wanita muda berinisial DJP. Kepolisian telah mengonfirmasi bahwa bayi tersebut adalah anak dari Brigadir AK dan DJP. Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa motif di balik peristiwa tragis ini masih dalam proses penyelidikan. Pasangan tersebut sedang berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang, ketika insiden terjadi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh DJP setelah ditemukan dalam keadaan tidak wajar di dalam mobil. Saat ini, Brigadir AK sedang menjalani penempatan khusus dan proses sidang kode etik dari Propam Polda Jateng. Kasus ini sedang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng dan telah menarik perhatian dari pihak yang bersangkutan.
Tragedi Bayi Dicekik Oknum Polisi di Semarang: Fakta Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan inisial SK menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Komisi…