Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap peredaran 4,1 ton narkoba selama periode 1 Januari hingga 27 Februari 2025. Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mengatakan bahwa keberhasilan ini adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama antara Polri dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi. Sebanyak 6.881 kasus narkoba diselesaikan di seluruh Indonesia, dengan total 9.586 tersangka yang berhasil dicokok. Dari jumlah tersebut, 256 kasus diselesaikan dengan restoratif justice, sementara 337 tersangka direhabilitasi.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi 1,28 ton sabu-sabu, 346.959 butir ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila, dan 2.199.726 butir obat keras. Total jumlah narkoba yang berhasil diamankan mencapai 4,171 ton. Selain itu, sebanyak 11.407.315 jiwa berhasil diselamatkan dari jeratan narkoba. Sementara itu, Kapolres Ngada AKBP Fajar ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur. Kabar ini semakin memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus narkoba di Indonesia.