Pelaku SF (48) telah ditangkap oleh polisi karena menodong imam saat salat tarawih di Masjid Baitul Arif di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku menggunakan senjata tajam saat melakukan aksinya. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sungai Pinang sebagai bagian dari Operasi Pekat Mahakam 2025. Aksi penodongan ini terjadi pada Senin, 3 Maret 2025, ketika jemaah sedang melaksanakan salat tarawih di masjid tersebut. Pelaku mengacungkan parang dan pisau kepada imam, namun berhasil diamankan oleh para jemaah tanpa menimbulkan korban jiwa. Pelaku saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Video aksi pelaku telah menjadi viral di media sosial karena dugaan pelaku dalam kondisi mabuk dan kemarahan atas suara pengeras masjid saat ibadah tarawih berjamaah.
Pria Mabuk di Samarinda Ditangkap Setelah Mencoba Menyerang Imam Masjid

Read Also
Recommendation for You

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun yang memiliki inisial SK menjadi korban pencabulan oleh seorang…

Sebuah rangkuman peristiwa keamanan yang terjadi di Jakarta selama seminggu terakhir ini mencakup beberapa kejadian…

Dua tersangka penggelapan mobil, yang berujung penembakan di Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak…

Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun dengan inisial SK menjadi korban dugaan pencabulan oleh seorang…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Komisi…