Tiga remaja yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya dikembalikan kepada orang tua mereka oleh Kepolisian Sektor Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara. Ketiga remaja tersebut, FFA (13), RA (17), dan MW (27), ditangkap saat petugas membubarkan aksi balap liar tersebut. Bahkan, MW (27) sempat menabrak petugas hingga mengakibatkan luka pada tangan dan kaki petugas tersebut.
Setelah diamankan, ketiga remaja ini diberikan sanksi sosial berupa kerja bakti membersihkan halaman Masjid Raya Al Musyawarah Kelapa Gading, serta mendapatkan nasihat agar tidak terlibat dalam aksi yang merugikan di masa depan. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menegaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan kepedulian terhadap lingkungan. Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktifitas yang mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, termasuk bermain petasan, balap liar, dan tawuran.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Hal ini diharapkan dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk. Peran aktif dari orang tua juga sangat ditekankan guna mengawasi anak-anak agar tidak terlibat dalam kegiatan yang meresahkan.