Polsek Pesanggrahan berhasil menangkap pelaku eksibisionis yang mencabuli siswi SD di Jakarta Selatan. Pelaku berinisial MS (36) menjalankan aksi bejatnya saat mengikuti bocah berusia 10 tahun pulang dari sekolah. MS menggunakan motor Honda Beat untuk menunggu kesempatan di jalan sepi, lalu melancarkan tindakannya saat di gang sempit. Korban ketahuan ketika melintas di depan pelaku, kejadian tersebut juga terekam oleh kamera CCTV warga sekitar.
Kejadian ini terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Beredar di media sosial bahwa seorang pria dengan inisial MS melakukan tindakan eksibisionis atau onani. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam menjelaskan bahwa MS berhasil ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Polisi menemukan pelaku sedang mengendarai motor yang digunakan untuk melakukan aksinya. Meskipun pelaku mencoba mengubah warna motor dan helmnya setelah kejadian viral, namun polisi telah mengamankan pelaku.
Kasus ini merupakan peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan melindungi anak-anak dari bahaya predator seksual. Polsek Pesanggrahan bersama pihak kepolisian akan terus melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sanksi yang tegas harus diberikan kepada pelaku kejahatan seksual agar menjadi pembelajaran bagi yang lain. Semoga kasus ini dapat menjadi peringatan bagi semua orang untuk lebih peduli dan bertindak cepat dalam melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual.