Pada hari Selasa, 4 Maret 2025, polisi berhasil menangkap pelaku eksibisionisme ke siswi Sekolah Dasar (SD) yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kasus ini viral di media sosial dan pelaku melarikan diri dengan mengubah warna sepeda motornya. Pelaku berinisial MS (36) sengaja mengubah warna motornya dari silver menjadi hitam setelah aksinya tersebut terekam dalam sebuah video yang tersebar luas. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di bengkel kawasan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada pukul 01.00 WIB dini hari. Informasi mengenai aksi bejat pelaku didapatkan dari rekaman CCTV yang beredar di media sosial. Pelaku dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak kejahatan seksual seperti Pasal 414 Ayat 1 Huruf C KUHP dan Undang-Undang tentang Pornografi. Aksi pelaku terhadap siswi SD tersebut terjadi pada Rabu, 26 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah gang sempit. Pelaku menunggu kondisi jalan sepi sebelum melancarkan aksinya. Perbuatan tersebut dianggap serius oleh hukum, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. Penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan keadilan bagi korban yang berhadapan dengan tindakan kejahatan tersebut.
Eksibisionis Jaksel Panik: Pelatih Tinju ‘Sulap’ Motor
Read Also
Recommendation for You

Pada rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendirikan enam posko pengamanan…

Pada Kamis, 20 Maret 2025, terjadi penangkapan terhadap Alwi Alatas, Kepala Sekolah SDIT Atssurayya, dan…

Atase Kepolisian Kedubes Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, memuji kerja Polri yakni Polres…

Berita kriminal yang diterbitkan oleh kanal Metro ANTARA pada Kamis (20/3/2025) masih menarik perhatian pembaca…

Dua anggota polisi di Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terkait dana alokasi…