Informasi Prabowo Subianto Terkini dari Sumber Terpercaya

Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja Setelah Memeriksa Dua Mobil

Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja Setelah Memeriksa Dua Mobil

Selasa, 22 Oktober 2024 – 17:50 WIB

VIVA – Operasi gabungan antara Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika golongan I jenis ganja dari Aceh, Gayo Lues ke Sumatra Barat. Dari operasi ini, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 624,507.41 gram dan menangkap tujuh orang pelaku dengan inisial K, R, P, Z, E, H, dan RK.

Baca Juga:

Bea Cukai Tindak 100 Buah Kosmetik Impor Merek Brilliant Skin

“Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika,” ungkap Plt. Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Netty Hartawati.

Netty menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat tentang adanya mobil yang diduga membawa narkotika. “Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumatra Barat melakukan pencarian terhadap mobil target hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dua mobil yang beriringan,” lanjutnya.

Baca Juga:

Bea Cukai Semarang Tindak Truk Pengangkut Jutaan Batang Rokok Tak Berpita Cukai

Tim gabungan kemudian menghentikan dan memeriksa dua mobil yang diduga membawa paket ganja di pinggir Jalan Raya Lintas Utama Sumatera di Jorong III, Koto Tinggi Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman. Dari penggeledahan, petugas menemukan 495 paket ganja besar dengan berat 514.096,12 gram dan dua paket sedang dengan berat 111,29 gram. Tim gabungan juga melakukan pengembangan kasus dan mengamankan 113 paket besar ganja dengan berat 110.300 gram di rumah salah seorang pelaku.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pengungkapan kasus ini dan jumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil disita, 312.253 anak bangsa berhasil dibebaskan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan Bernilai Rp4,3 Miliar di Bali

Prajurit Marinir TNI AL Tangkap Kurir Penyelundup Ganja Kering di Pelabuhan Jayapura

Dari tangan pelaku TNI AL berhasil diamankan 290 gram ganja kering yang akan disebarluaskan di Manokwari, Papua

VIVA.co.id

22 Oktober 2024

Exit mobile version