Senin, 21 Oktober 2024 – 17:44 WIB
Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT) telah memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai senilai Rp4.316.556.718,00. Pemusnahan dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024 terhadap jutaan barang kena cukai (BKC) dan beragam produk lain seperti handphone, komputer, tablet, produk farmasi, kosmetik, airsoftgun, tas, sepatu, dan produk tekstil.
“Ini adalah hasil penindakan dari tiga kantor, yaitu Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT, Bea Cukai Ngurah Rai, dan Bea Cukai Denpasar. Pemusnahan didominasi oleh BKC, seperti 2.191.488 batang rokok, 20.320,64 liter minuman keras, 18.326,20 ml dan 840.000 batang rokok elektrik (REL), serta berbagai produk lainnya. Total nilai barang mencapai Rp4.316.556.718,00 dengan potensi kerugian negara sebesar 3.953.688.031,00,” jelas Kepala Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi.
Donny menjelaskan bahwa selama tahun 2024, pihaknya telah melakukan 1.261 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp16.556.648.166,00. Selama periode yang sama, Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT juga melakukan 149 kali penindakan terhadap NPP dengan total barang bukti seberat 50.514 gram.
“Penindakan terhadap NPP tahun 2024 mayoritas dilakukan terhadap modus barang bawaan penumpang. Selain itu, juga terdapat modus pengiriman melalui jasa ekspedisi dengan barang bukti narkotika berbagai golongan,” ungkapnya.
Kanwil Bea Cukai Bali NTB NTT berkomitmen untuk menjalankan fungsi community protector dengan optimal. Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dan sinergi dengan Pemerintah Daerah, Polri, TNI, dan pihak terkait lainnya.
“Terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak yang telah bersinergi dengan sangat baik sepanjang tahun 2024. Dengan kolaborasi serta komitmen bersama, kami optimis menghadapi berbagai tantangan di masa depan,” pungkas Donny.