Jakarta (ANTARA) – Artis Ruben Onsu telah menyetujui untuk memberikan ganti rugi kepada korban terkait kasus penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp3,5 miliar sebagai tindakan rekonsiliasi. Kesepakatan tersebut mencakup penggantian kerugian yang diderita oleh pihak yang melaporkan kasus tersebut, menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo.
Ruben Onsu Sepakat Ganti Rugi dalam Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana
Menurut AKP Joko Adi Wibowo, pelapor dengan inisial P telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Agustus 2026 untuk melaporkan kasus penipuan dan penggelapan dengan nomor B/3100/VIII/SPKT/2025 Polres Jakarta Selatan. Pada kesempatan tersebut, korban juga bertemu dengan penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Selatan dan membawa dua surat penting.
“Dua surat yang dibawa oleh korban, yaitu surat perjanjian perdamaian antara kedua belah pihak serta surat pencabutan laporan polisi yang diajukan oleh pelapor, saudara P,” jelas Joko.
Setelah menerima surat-surat tersebut, penyidik kemudian menggunakan dokumen tersebut sebagai dasar untuk menyelesaikan kasus melalui pendekatan keadilan restoratif. Prosedur Restorative Justice (RJ) kemudian akan dilakukan, termasuk penyelidikan mendalam untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan mengakhiri status tersangka Ruben Onsu.
Kronologi Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana
Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu mengajak korban dengan inisial DM untuk berinvestasi dalam bisnis jual beli produk tertentu. Keduanya kemudian membuat perjanjian kerja sama terkait investasi tersebut dengan harapan mendapatkan keuntungan. Namun, sampai batas waktu yang ditentukan, korban tidak menerima keuntungan seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Selama proses penyelesaian kasus ini, Ruben Onsu telah bekerja sama dengan pihak berwajib untuk menyelesaikan masalah ini secara baik dan memberikan ganti rugi kepada korban sebagai bentuk tanggung jawab. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh terkenal di industri hiburan Tanah Air.


















