Penanganan 152 Anak dan Perempuan Terkait Aksi Massa di DPR: Langkah Polisi

152 Orang Diamankan terkait Penanganan Aksi Massa di DPR

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-TPPO) telah berhasil mengamankan 152 orang terkait penanganan aksi massa di DPR pada Kamis (27/8) yang lalu. Dari jumlah tersebut, terdapat 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa yang diamankan dalam upaya pencegahan dan evaluasi terhadap potensi gangguan ketertiban, terutama yang melibatkan masyarakat dan anak di bawah umur.

Penanganan Kasus dan Konferensi Pers Direktorat Reserse PPA-TPPO

Direktur Reserse PPA-TPPO, Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo, menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya perlindungan dan evaluasi terhadap masa depan anak. Dari 152 orang yang diamankan, sebanyak 123 di antaranya merupakan pelajar aktif, sementara 25 lainnya tidak sedang bersekolah. Hingga saat ini, sebagian besar dari yang diamankan telah dipulangkan, namun masih terdapat lima anak yang menunggu dijemput oleh orang tua mereka.

Ada lima anak yang diproses hukum karena terlibat dalam aksi berbahaya. Pihak kepolisian menemukan bukti niat dan persiapan aksi tersebut. Barang bukti berupa bensin yang dicampur dengan buah Bintaro kering ditemukan di tangan para pelaku. Campuran tersebut dirancang untuk dibakar dan dilemparkan ke kerumunan massa.

Kolaborasi Instansi dalam Penanganan Kasus

Proses hukum terhadap kasus tersebut melibatkan berbagai instansi, seperti Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kementerian Sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham. Selama proses pemeriksaan, anak-anak yang terlibat mendapatkan pendampingan dari Pekerja Sosial (Peksos) profesional.

Penanganan kasus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Kepolisian menekankan pentingnya perlindungan, pendampingan, keadilan restoratif, dan menjaga hak martabat, pendidikan, serta masa depan anak.

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat dan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab. Semua pihak diajak untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi generasi muda.

Source link