Kejahatan di Pejompongan: Kematian Warga dan Pembacokan

Peristiwa Kriminal di DKI Jakarta Hari Jumat

Jakarta (ANTARA) – Beberapa kejadian kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Jumat (28/8), dimulai dari Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, hingga Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pelaku pembacokan di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Kematian Korban di Pejompongan

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga dalam peristiwa kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan proses evakuasi terhadap korban tidak dapat dilakukan secara serampangan.

Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Pasca Kerusuhan di DPR/MPR

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pasca kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Kamis (27/8). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Tanjung Priok

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Bugis, tepatnya di depan toko kopi di Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (27/8) dini hari. Pelaku, yang berinisial A, kedapatan membacok korban berinisial AH (49), warga Jalan Swadaya, Kebon Bawang, Tanjung Priok.

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Keputusan hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

Polda Metro Sebut Perusakan di Senayan oleh Kelompok Perusuh

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengklaim aksi perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) malam, merupakan ulah kelompok perusuh atau pengganggu ketertiban masyarakat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sempat memanas akibat ulah massa susulan yang tidak lagi bertujuan menyampaikan aspirasi.

Source link