322 Orang Diamankan Terkait Kerusuhan di DPR/MPR
Pada Kamis (27/8), Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pasca unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, sebagian besar kerusuhan terjadi setelah massa unjuk rasa membubarkan diri. Kelompok perusuh menimbulkan kekacauan dengan melakukan vandalisme, merusak fasilitas umum pemerintah dan kepolisian, serta melempari petugas di lapangan.
Proses Penanganan
Dari total 322 orang yang diamankan, 162 di antaranya adalah kelompok dewasa yang kini dalam penanganan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara 160 lainnya merupakan anak dan remaja yang ditangani oleh Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang Polda Metro Jaya.
Hingga malam Kamis (27/8), seluruh orang yang ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan belum ada yang dipulangkan.
Barang Bukti dan Tindakan Polisi
Selama penindakan, kepolisian menyita berbagai barang bukti seperti senjata tajam, ketapel, mata panah, dan lainnya. Selain itu, satu unit mobil bak terbuka juga disita karena diduga hendak menabrak petugas kepolisian.
Kepolisian memastikan bahwa tindakan tegas yang diambil berhasil mengendalikan situasi di sekitar lokasi kejadian dan mencegah penyebaran gangguan ketertiban masyarakat.


















