Kubu Febrie: Pentingnya Memahami Praperadilan dalam Sistem Hukum






Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Soroti Prinsip Praperadilan

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Soroti Putusan Praperadilan Terkait Kasus TPPU

Jakarta – Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menekankan pentingnya bagi publik untuk memahami putusan praperadilan secara menyeluruh. Menurutnya, bukan hanya amar putusannya yang menentukan, melainkan juga pertimbangan hukum yang menjadi dasar keputusan tersebut.

Pentingnya Pertimbangan Hakim

Febri menyatakan bahwa putusan praperadilan bukan hanya sekadar menentukan apakah permohonan diterima atau ditolak, tetapi juga memberikan gambaran mengenai proses penegakan hukum yang berlangsung. Tim hukumnya menghormati putusan hakim meskipun memiliki catatan terhadap beberapa pertimbangan hukum yang disampaikan.

Ia menegaskan bahwa proses praperadilan bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga sebagai langkah evaluasi terhadap penanganan perkara pidana. Evaluasi ini penting agar proses hukum ke depan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan due process of law.

Ketidakhati-hatian dalam Administrasi Penyidikan

Febri menyoroti pernyataan hakim yang mengakui adanya ketidakhati-hatian dalam administrasi penyidikan, yang seharusnya tidak dipandang enteng. Bagi seseorang yang terlibat dalam proses hukum, persoalan administrasi tersebut dapat berdampak serius terhadap nasib individu dan keluarganya.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan upaya paksa penahanan. Meski demikian, tim hukum akan mempelajari putusan tersebut secara rinci sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sumber: ANTARA News


Source link