Polisi Tangkap Lima Pemuda Diduga Bawa Tembakau Sintetis di Jakarta Timur
Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis saat melakukan patroli pencegahan kejahatan jalanan di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari.
Mengutip keterangan Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik kelima pemuda tersebut ketika menyisir lokasi rawan sekitar pukul 01.56 WIB.
Penyelidikan Lebih Lanjut oleh Polres Metro Jakarta Timur
Setelah melakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai tembakau sintetis (sinte). Kelima pemuda beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa patroli bergerak ini dilakukan secara intensif guna mencegah potensi aksi tawuran, kejahatan jalanan, serta gangguan ketertiban masyarakat di berbagai kawasan rawan seperti Jatinegara, Cililitan, dan Pinang Ranti.
Pentingnya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau para remaja dan generasi muda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya. Ia juga meminta kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari.
Masyarakat diminta untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun peredaran narkotika di lingkungannya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Jadi, penting bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga ketertiban masyarakat agar lingkungan tetap aman dan nyaman untuk semua.
Copyright © ANTARA 2026


















