Kasus Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Polsek Metro Gambir telah mengalihkan penanganan kasus kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diselidiki lebih lanjut. Proses pelimpahan dilakukan pada Senin (10/8).
Proses Penyelidikan Lebih Lanjut
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, menyatakan bahwa saat ini Polda Metro Jaya sedang melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran tersebut setelah dilimpahkan oleh Polsek Metro Gambir. Petugas dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sedang melakukan olah tempat kejadian perkara di dalam gedung yang terbakar.
Proses olah TKP kebakaran berlangsung di dalam gedung Bapenda DKI Jakarta pada Selasa siang. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan bagian gedung tersebut dari lantai 11 hingga lantai 16.
Penanganan Kasus oleh Polda Metro Jaya
Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, AKP Arfan Rawung, juga mengkonfirmasi bahwa penanganan kasus kebakaran telah dialihkan ke Polda Metro Jaya. Informasi dan hasil temuan terkini dari olah TKP bersama Puslabfor akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.
Kebakaran terjadi pada Jumat (7/8) malam dan menghanguskan area lantai 11 hingga lantai 16 Gedung Bapenda DKI Jakarta. Polisi dan Puslabfor Polri mengambil sampel abu dan arang dari tiga titik yang terdampak kebakaran untuk menentukan sumber dan penyebab awal api.


















