Jono Wasinuddin Ajak Anggota PSHT Jember Tahan Diri dan Pasrahkan ke Hukum
Jono Wasinuddin, Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Jember, mengajak seluruh anggota di Kabupaten Jember untuk menjaga ketenangan dan menyerahkan segala hal ke jalur hukum. Ini terkait dengan kasus yang melibatkan anggota PSHT Surabaya dengan sekelompok debt collector.
Menurut Jono, penanganan kasus tersebut sudah diurus oleh tim hukum PSHT Pusat Madiun dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian Polrestabes Kota Surabaya. “Semua anggota harus dapat menahan diri dan mempercayakan proses hukum tersebut. Polrestabes Surabaya telah melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ungkapnya kepada media pada Jumat, 31 Juli 2026.
Imbauan untuk Tidak Turun ke Jalan
Jono juga meminta agar semua pihak menghormati penegakan hukum dan tidak terlibat dalam demonstrasi di jalan sebagai bentuk solidaritas. Menurutnya, solidaritas bisa ditunjukkan dengan cara lain seperti berdoa bersama, memberikan santunan kepada korban, atau membuat petisi untuk mendukung penegakan hukum atas kasus tersebut.
Imam Haironi, SH, anggota tim hukum PSHT Cabang Jember, juga mengungkapkan bahwa demonstrasi massal tidak akan memecahkan masalah. Hal ini justru dapat mengganggu kehidupan masyarakat dan arus lalu lintas di Surabaya. Tim hukum PSHT terus melakukan pendampingan agar proses hukum berjalan lancar.
“Kita harus menghormati upaya yang telah dilakukan dan tetap mematuhi aturan. Mari kita bersama-sama berdoa, percayakan kepada tim hukum dan kepolisian,” tutup Imam Haironi.


















