AMKEI Ajak Masyarakat Jaga Situasi Kondusif Pasca Bentrokan di Menteng

DPP AMKEI Minta Anggota dan Masyarakat Indonesia Timur Tahan Diri Pasca Bentrokan di Menteng

Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) mengeluarkan seruan kepada seluruh anggotanya dan masyarakat Indonesia Timur untuk menahan diri dan menjaga situasi kondusif setelah terjadi bentrokan di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, yang menyebabkan satu orang tewas.

Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, menegaskan bahwa seruan ini dikeluarkan atas arahan Ketua Umum DPP AMKEI John Kei sebagai wujud komitmen organisasi dalam mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.

Sikap Tegas dan Komitmen DPP AMKEI

Abubakar Refra menyampaikan instruksi kepada seluruh pengurus, anggota, dan keluarga besar AMKEI, serta mengimbau seluruh masyarakat Indonesia Timur untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap menjaga ketertiban.

Di samping itu, Abubakar juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Pihak DPP AMKEI sepenuhnya mempercayakan proses hukum terkait kasus ini kepada institusi Polri.

AMKEI berharap penyelidikan kasus ini dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan adil. Mereka siap untuk bersikap kooperatif apabila terdapat keterlibatan anggota atau pihak terafiliasi dengan organisasi.

Panggilan untuk Menjaga Kedamaian

Di samping menangani kasus utama, AMKEI juga meminta kepolisian untuk menyelidiki pihak-pihak atau akun media sosial yang menyebarkan konten provokatif, ujaran kebencian, dan narasi diskriminatif terhadap masyarakat Indonesia Timur. Hal ini dianggap penting untuk mencegah potensi kerawanan sosial.

Abubakar Refra menegaskan bahwa DPP AMKEI akan terus berkomitmen dalam menjaga stabilitas nasional, merawat kebinekaan, dan memperkuat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui kerjasama yang solid dengan pemerintah dan aparat keamanan.

Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, terdapat tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara terkait bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Kasus tersebut meliputi perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Menurut Kombes Pol. Budi Hermanto, tujuh tersangka ini tersebar dalam dua perkara yang ditangani oleh pihak kepolisian.

Source link