Protes Pemilik Odong-Odong: Larangan Angkut Orang di Cilacap

Ratusan Pemilik Odong-Odong Protes Larangan Angkut Orang di DPRD Cilacap

Puluhan pemilik kereta kelinci atau odong-odong di Kabupaten Cilacap menyuarakan keberatan mereka terhadap larangan angkutan orang yang dikeluarkan oleh Plt Bupati Cilacap. Sebanyak 256 pemilik odong-odong dari berbagai kecamatan di daerah tersebut berkumpul di kantor DPRD Cilacap pada Jumat (24/7) untuk menyampaikan protes mereka.

Permintaan Kembali Mereka agar Diperbolehkan Beroperasi

Dalam audensi yang dilakukan bersama Komisi C DPRD dan pihak terkait, ketua Paguyuban Kereta Kelinci Wisata, Nuryanto, menegaskan pentingnya keberlangsungan usaha mereka. Odong-odong menjadi sumber mata pencaharian utama bagi mereka, dan mereka berharap bahwa larangan tersebut dapat dikaji ulang oleh pemerintah daerah.

Menurut Nuryanto, keberadaan odong-odong hanya terbatas pada akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu, kecuali saat liburan. Mereka berharap ada solusi terbaik yang dapat ditemukan sehingga mereka tetap dapat beroperasi tanpa melanggar aturan yang ada.

Rapat Lanjutan untuk Mencari Solusi Win-Win

Setelah audensi, Komisi C DPRD Cilacap berencana untuk menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah, Dishub, Polres, serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi yang menguntungkan semua pihak. Mereka berkomitmen untuk menemukan jalan keluar tanpa melanggar regulasi yang ada.

Salah satu solusi yang diusulkan adalah kerjasama dengan pemilik wisata lokal agar odong-odong dapat beroperasi di lokasi wisata sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat selanjutnya untuk mencapai kesepakatan yang adil.

Source link